Saat ini banyak kawan yang ngomong dan nulis tentang nasionalisme, mungkin tertarik dengan komentar yang menantang yaitu ” Nasionalisme bangsa ini sedang dalam titik rendah “. Saya pikir bagus banget banyak pendapat/penulis yang menyumbangkan pikiranya, sesuai versi masings. Saya juga pernah baca2, dan akan saya coba menuangkannya, siapa tau ada manfaatnya .
Vesnia Pasic ( 1998 ) seorang direktur Pusat Tindakan Anti Perang di Beograd menyebutkan nasionalisme sebagai paham kebangsaan. Untuk menyederhanakan pengertian, saya setuju dengan pendapat ini. Namun paham kebangsaan itu sendiri juga berkembang sesuai perkembangan jaman. Pasic mengutarakan bahwa paham nasionalisme (khususnya saat Perang Dunia II )diletakan dalam kerangka perjuangan mengdapatkan kembali wilayah guna melindungi rekan sebangsa atau “harta pusaka” bangsa. Robert L Hardgrave (1993) mengkaji tentang nasionalisme di India sebagai jati diri rakyat India yang dibentuk melalui konstitusi. Konstitusi harus memayungi berbagai keragaman seperti kebebasan beragama, budaya bahasa, minoritas serta kasta. JJ Rousseau (1964) mengutarakan masyarakat yang dibatasi oleh derajat kemempuan manusia dipertemukan kebiasaan manis untuk saling berjumpa dan saling mengenali, merubah rasa cinta tanah air menjadi rasa cintasewarga negara, bukan cinta tanah kelahirannya. Yulie Mostov (1993) mengartikan anggota kebangsaan dibatasi oleh garis keturunan, yang dianggap sama dengan kesamaan bahasa, agama, mitos, dan kebudayaan. Identitas kebangsaan dihubungkan dengan keturunan etnik yang dianggap sama. Hak kewarganegaraan dipandang bukan sebagai hak perorangan yang dibagi sama kepada semua orang, melainkan hak kolektif dari kelompok etnik atau kebangsaan. Bangsa dipahami sebagai sebagai satu bentuk keluarga besar.
Bagaimana di Indonesia ?
Berdasarkan Ensiklopedi Nasional Indonesia Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang tumbuh karena adanya persamaan nasib dan sejarah serta kepentingan untuk hidup bersama sebagai sebuah bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis dan maju didalam suatu kesatuan bangsa dan negara serta cita cita bersama guna mencapai, memelihara identitas, persatuan, kemakmuran bangsa yang bersangkutan. Bung Karno dalam tulisanya yang berjudul Dibawah Bendera Revolusi ( 1965) mengutip pendapat dari Ernest Reenan (1882) yang sangat terkenal bahwa Bangsa ini harus ada suatu nyawa, suatu azas akal yang terjadi dua hal yaitu pertama rakyat dulunya harus bersama sama menjadi satu riwayat, keduarakyat itu sekarang harus mempunyai kemauan, keinginan untuk hidup bersatu.Bukanya jenis (ras), bukan bahasa, bukan pula batasbatas batas negeri yang menjadi bangsa itu. Nasionalisme adalah suatu iktikad,suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat itu ada satu golongan, satu bangsa. Rasa nasionalisme akan menimbulkan rasa percaya dirisebagai sebuah bangsa untuk mempertahankan negara ini dari serangan ? gangguan bangsa lain. Pendapat seorang Profesor senior Deliar Noor (2003) juga senada dengan pendapat tersebut diatas. Bahwa nasionalisme tidak dibangun dari kesamaan suku bangsa, ras, bahasa ataupun agama. Yang mengutamakan bangsa adalah pengalaman yang lebih banyak persamaanya dimasa lalu,sehingga muncul kebersamaan yang ingin dilanjutkan lebih jauh dimasa depan. Pemupuk terkuat adalah pengalaman pahit masa lalu, pemupuk lain adalah harapan yang didambakan dimasa depan. Maka sebuah bangsa akan tergantung pada kemauan bangsa itu untuk meraih masa depan yang lebih baik. Bangsa Indonesia yang sudah mengalami penderitaan selama penjajahan berabad abad dengan segala pahit getirnya membentuk perasaan senasib dan solidaritas yang sangat tinggi, sehingga disaat perang kemerdekaan sampai dengan awal kemerdekaan begitu tinggi rasa nasionalismenya. Jaman bergerak kedepan, tantangan juga bergerak mengisi kemerdekaan, bahkan sampai dengan reformasi. Nilai dasar nasionalisme tidak berubah, tetapi ujud nasionalismenya seperti apa ? Ada semacam jajak pendapat yang dilakukan harian terkenal kepada anakSMA di Bandung dan dimuat pada hari jumat 22 agustus 08,. Mereka katakan nasionalisme kelompok mereka diujudkan dengan belajar yang sungguh sungguh, mengikuti upacara bendera, tidak mengkonsumsi narkoba dsb. Pada acara televisi swasta, sebuah iklan pencitraan diri dari tokoh parpol tertentu mengatakan bahwa nasionalisme adalah kerja keras, jujur, anti KKN, dsb. Barangkali semuanya benar dalam mempersepsikan nasionalisme masa sekarang. Semua pikiran, niat,perbuatan yang baik bagi pembangunan bangsa ini akan menjadi perekat bangsa. Sebaliknya hal hal yang tidak baik akan berpotensi ”menghancurkan bangsa ini”. Itulah salah satu makna nasionalisme yang diujudkan disaat Indonesia mebengun sekarang ini.
Apa komentar anda ?
urun pendapat, mengenai nasionalisme pada saat ini
bagi masyrakat kecil (rakyat miskin) yang merupakan gol terbesar porsentasenya di indonesia nasinalisme bagi mereka adalah bagaimana mereka dapat makan setiap hari, mereka dapat menyekolahkan anak-anaknya dan mendapatkan tempat tinggal yang layak, lalu untuk menumbuhkan nasinalisme tentunya dengan bagaimana menumbuhkan kepedulian sosial pada lingkungan kita bagi masyarakat yang mampu.
YTH SES, rekan bloggers sekalian,
Terima kasih Jenderal. Pencerahan konsep nasionalisme dari berbagai tokoh dan referensi ini sangat akademik dan SANGAT BERGUNA. Saya ijin menyampaikan pendapat perihal nasionalisme ditinjau dari tiga pertanyaan; 1) Apakah nilai nasionalisme (saya rasa nasionalisme adalah salah satu unsur nilai / value) dapat diukur?, 2) Ukuran apakah yang paling sesuai untuk mengukur nilai nasionalisme bangsa Indonesia?, 3) Apa yang akan dilakukan setelah mengetahui ukuran nilai nasionalisme tersebut?.
Pertama, hingga saat ini metode penelitian yang berkembang belum mampu merumuskan secara ”adil” perihal ukuran kualitatif dan kuantitatif ataupun kombinasinya dari faktor nilai. Hingga saat ini saya rasa ukuran yang diciptakan masih bersifat normatif, subyektif, relatif dan sesuai dengan kesepakatan saja. Khusus untuk mengukur nilai nasionalisme bangsa Indonesia, harus di ambilkan sample dari seluruh suku bangsa yang ada di Indonesia. Separo suku saja belum tentu dapat mewadahi ukuran tersebut. Jika bangsa kita terdiri dari 17 ribu sekian pulau maka aspek ini juga merupakan aspek yang sangat besar pengaruhnya terhadap ukuran nilai nasionalisme. Sehingga aspek demografis dan geografis harus dijadikan faktor penting dalam penentuan nilai. Menjawab pertanyaan saya apakah nilai nasionalisme dapat diukur maka jawabanyya adalah ”YA” dengan catatan dan generalisasi yang harus hati-hati dilakukan.
Kedua, ukuran apa yang paling sesuai untuk mengukur nilai nasionalisme adalah pertanyaan yang sangat sulit di jawab khususnya untuk bangsa Indonesia. Kita terlalu kompleks; (Roma Irama menyebut Indonesia sebagai sebuah KAMPUNG BESAR) ada yang wilayahnya berpenghasilan emas dan perak, minyak dan gas, ada yang hanya padi dan kapas saja, bahkan hanya dari nilai keindahan geografis semata, sehingga tingkat kesejahteraan sangat jauh berbeda antara satu daerah dengan daerah lain. Faktor kesejahteraan inilah yang dalam pendapat saya merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap tingkat nilai nasionalisme sesorang. Seseorang yang sejahtera akan mempunyai nilai nasionalisme yang tinggi dibandingkan dengan yang belum sejahtera (ini hipotesa ). Faktor ini sangat penting; melihat orang yang sudah merasa sejahtera maka dia tidak ingin wilayahnya diganggu, di ancam, sehingga dia akan berjuang keras untuk membela wialyahnya tersebut secara otomatis. Loyalitas terhadap setiap putusan pemerintah sangat luar biasa. Lihat bagaimana masyarakat Amerika yang selalu meng-amin-i setiap keputusan senat-nya. Mereka ”tidak peduli” apa kata dunia, karena kebutuhan mereka selalu tersedia dan mudah didapatkan. Padahal penduduk Amerika berasal dari berbagai suku, bangsa dan negara (lebih kompleks dari Indonesia). Lihat juga Australia yang nota bene penduduknya juga multi nasional, tetapi sangat loyal dan selalu mati-matian mendukung kebijakan pemerintahnya. Semua itu terjadi karena negara telah dan terus memperhatikan kesejahteraan penduduknya dimanapun mereka berada. Sehingga ikatan kesukuan, keagamaan, adat, wilayah, tidak menjamin masyarakatnya memiliki nilai nasionalisme yang tinggi, tetapi KESEJAHTERAAN-lah yang membuat mereka berani berkorban demi negaranya.
Ketiga, Setelah mengetahui inti dari nilai nasionalisme yang dilatar belakangi oleh faktor kesejahteraan maka yang dapat dilakukan untuk meningkatkan rasa nasionalisme adalah dengan meningkatkan kesejahteraan bangsa. Tugas inilah yang hingga saat ini masih terus diupayakan oleh pemerintah, namun sayang kebijakan politik sering menafikan pentingnya faktor kesejahteraan ini. Dari sekian banyak upaya yang dilakukan pemerintah kita saksikan belum mampu menyentuh faktor kesejahteraan ini. Salah satu kebijakan pemerintah yang saya nilai gagal dan berbahaya adalah kebijakan Pemekaran Wilayah. Pada awalnya kebijakan ini ditujukan agar secara otonomis wilayah dapat meningkatkan kesejahteraan sektor wilayah tersebut secara mandiri. Namun hasilnya belum dapat dilihat secara konkrit, justru dampak sudah sangat nyata; perpecahan wilayah, konflik vertikal dan horisontal terus berkembang di berbagai tempat. Seharusnya kebijakan semacam ini segera dikaji, sebelum nilai nasionalisme ber-evolusi menjadi kristalisasi nilai feodalisme dan kedaerahan yang tentu saja sangat membahayakan keutuhan NKRI.
Selesai.
makasih atensinya, semoga akan lahir Rois Rois lagi.